Posko Perbatasan Ditarik, Kota Tasikmalaya Segera Berlakukan PSBB Antar Kecamatan

Rabu, 29 April 2020 - 15:38 WIB
Peta sebaran COVID-19 Per Kecamatan di Kota Tasikmalaya. SINDOnews/Jani Noor
TASIKMALAYA - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tasikmalaya menarik seluruh penjagaan di perbatasan Kota Tasikmalaya per Selasa 28 April 2020. Kemudian segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antar Kecamatan, sebelumnya melakukan pembatasan arus lalu lintas masuk ke Kota Tasikmalaya pada 31 Maret 2020.

"Kita sekarang akan lebih fokus pembatasan ke kecamatan-kecamatan karena arus masyarakat begitu besar ketika sore hari," ujar Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang juga Wali Kota Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).



Menurut Budi, penarikan penjagaan di perbatasan kota karena aktivitas masyarakat pada Ramadhan lebih banyak di dalam kota. Untuk mengantisipasi persebaran virus Corona, Kota Tasikmalaya akan memberlakukan PSBB Kecamatan.

Untuk Kota Tasikmalaya, tutur Budi, akan fokus dulu pembatasan di tiga kecamatan pusat kota, yakni Kecamatan Cihideung, Tawang, dan Cipedes. Karena tingkat persebaran lebih tinggi dan menjadi pusat aktivitas perdagangan, pendidikan, sampai pariwisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!