2 Warga Lampung Tipu Pengusaha Beras di Palembang Rp85 Juta

Sabtu, 08 Juli 2023 - 19:32 WIB
"Korban mengenal pelaku melalui Facebook, yang mengaku sebagai pemilik gudang beras di Lampung. Pelaku pun menawarkan beras kepada korban dengan harga yang murah dan dibawah pasaran, namun ternyata semuanya adalah fiktif," jelasnya.

Baca juga: Kronologi 2 WNA dan 3 WNI Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan Malang

Saat beraksi, lanjut Putu Yudha, kedua tersangka juga bekerja sama dengan pelaku lainnya yakni berinisial OY (24) yang saat ini mendekam dipenjara di Lampung, karena kasus lain. "Kedua tersangka ditangkap, setelah penyidik melacak nomor rekening yang digunakan korban saat mentransfer uang puluhan juta," jelasnya.

Dijelaskan Putu, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata uang yang telah ditransfer kepada kedua tersangka telah berpindah ke rekening milik tersangka OY. "Proses hukuman terhadap tersangka OY akan dilakukan, setelah yang bersangkutan bebas dari Lapas di Lampung. Nanti kita akan lakukan penjemputan," jelasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!