Selundupkan 11.467 Butir Ekstasi, 2 Pria Asal Jambi Tak Berkutik saat Disergap di Tengah Laut

Sabtu, 08 Juli 2023 - 15:30 WIB


Nurdin sengaja diperintahkan oleh RM dan YF untuk berangkat ke Kota Batam, untuk mengambil ekstasi tersebut dan membawanya ke Jambi. Nurdin nekat melakukan aksi penyelundupan ekstasi, karena dijanjikan bakal mendapatkan upah puluhan juta rupiah.

BNN Provinsi Kepri, bersama Bea Cukai Batam, juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 4 kg. Sabu tersebut dibawa dalam tas koper, dan berhasil dideteksi petugas Bea Cukai Batam di ruang keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam.

Baca juga: Kronologi 2 WNA dan 3 WNI Hilang Terseret Ombak Pantai Selatan Malang

Pemilik koper berisi sabu tersebut, diketahui bernama Soleh, dan Ramli warga Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya sempat kabur terlebih dahulu ke Jakarta, dan meninggalkan begitu saja koper berisi sabu tersebut, saat mengetahui petugas telah berhasil mendeteksi upaya penyelundupan sabu tersebut.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!