Anak Pejabat Cianjur Terlibat Narkoba, Komisi III DPR: Tak Boleh Ada Kekhususan
Selasa, 04 Juli 2023 - 20:15 WIB
Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona mengatakan, RS diamankan di rumahnya berikut barang bukti berupa alat isap sabu rakitan seperti selang, plastik klip. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak melakukan penyelidikan selama tiga hari, mengawasi gerak-gerik RS. Setelah cukup bukti kami berhasil mengamankan RS di rumahnya," ujar Primadona dikutip Selasa (4/7/2023).
Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan didapat dari pengakuan RS, dua orang temannya S dan K juga mengunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Selundupkan Sabu 1,028 Kg, Mahasiswa Aceh Terancam Hukuman Mati
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polres Cianjur memastikan kasus ini ditangani layaknya temuan kasus narkoba lainnya tanpa adanya perlakukan khusus.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung bergerak melakukan penyelidikan selama tiga hari, mengawasi gerak-gerik RS. Setelah cukup bukti kami berhasil mengamankan RS di rumahnya," ujar Primadona dikutip Selasa (4/7/2023).
Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan didapat dari pengakuan RS, dua orang temannya S dan K juga mengunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Selundupkan Sabu 1,028 Kg, Mahasiswa Aceh Terancam Hukuman Mati
Terkait kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polres Cianjur memastikan kasus ini ditangani layaknya temuan kasus narkoba lainnya tanpa adanya perlakukan khusus.
Lihat Juga :