Sebut Al-Quran Karangan Nabi Muhammad, Panji Gumilang Kembali Dipolisikan
Selasa, 04 Juli 2023 - 13:20 WIB
BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kembali dilaporkan sekelompok ulama dari Tasikmalaya. Laporan dilayangkan lantaran Panji diduga melakukan penistaan agama dengan menyebut Al-Quran karangan Nabi Muhammad SAW.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan Panji Gumilang karena pernyataannya sudah melukai hati umat Islam, terutama yang berada di Tasikmalaya.
”Dia mengakui bahwa Al-Qur'an bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam,” kata Ruslan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Ruslan berharap, polisi tidak tebang pilih dan bisa segera memproses laporan Panji Gumilang. Dia khawatir pernyataan pentolan Ponpes Al-Zaytun itu akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
”Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” tegasnya.
Dalam laporan terkait dugaan penistaan agama terhadap Panji, kata Ruslan, setidaknya ada 50 pimpinan ponpes, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya yang mendatangi Polda Jabar.
”Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial,” ucapnya.
Tokoh masyarakat Tasikmalaya Nanang Nurjamil menyebut, laporan tersebut menjadi bukti bahwa ulama tidak tinggal diam menyikapi tindak tanduk Panji Gumilang mengingat pernyataan pimpinan ponpes yang memiliki galangan kapal itu berpotensi membuat gaduh.
”Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang, Kamtibmas kalau dibiarkan khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” tandasnya.
Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan Panji Gumilang karena pernyataannya sudah melukai hati umat Islam, terutama yang berada di Tasikmalaya.
”Dia mengakui bahwa Al-Qur'an bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammad, ini mencederai umat Islam,” kata Ruslan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (4/7/2023).
Ruslan berharap, polisi tidak tebang pilih dan bisa segera memproses laporan Panji Gumilang. Dia khawatir pernyataan pentolan Ponpes Al-Zaytun itu akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
”Tasik akan menjadi usik apabila Panji Gumilang tidak segera diproses, jangan tebang pilih masalah hukum, kita harus adil,” tegasnya.
Dalam laporan terkait dugaan penistaan agama terhadap Panji, kata Ruslan, setidaknya ada 50 pimpinan ponpes, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya yang mendatangi Polda Jabar.
”Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial,” ucapnya.
Tokoh masyarakat Tasikmalaya Nanang Nurjamil menyebut, laporan tersebut menjadi bukti bahwa ulama tidak tinggal diam menyikapi tindak tanduk Panji Gumilang mengingat pernyataan pimpinan ponpes yang memiliki galangan kapal itu berpotensi membuat gaduh.
”Pimpinan ponpes tidak diam dengan ulah yang dibuat Panji Gumilang, Kamtibmas kalau dibiarkan khawatir terganggu, keagamaan juga bisa terganggu,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda