Janda Anak 7 Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Mencopet

Selasa, 04 Juli 2023 - 08:51 WIB
Saat beraksi, HW mengincar para korban yang menyimpan ponsel di kantong jaket. Aksi pencopetan yang dilakukan janda tersebut akhirnya terbongkar, setelah ada warga yang memergoki aksi pencopetan itu.

Baca juga: Kisah Kerajaan Haru, Pemilik Armada Laut Hebat di Selat Malaka yang Pernah Dikuasai Majapahit dan China

HW sempat panik saat diteriaki warga, dan langsung berupaya melarikan diri. Namun langkah untuk melarikan diri itu gagal, karena warga dengan cepat mengejar dan membekuknya.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencopetan tersebut, ditemukan dua unit ponsel hasil mencopet dari para pengunjung pasar. "Tersangka ditahan di Polsek Biringkanaya, dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!