Driver Ojol Lintas Aplikator Ngumpul di Duren Sawit Jaktim, Ada Apa?

Minggu, 02 Juli 2023 - 17:52 WIB
Welly menuturkan status pekerja ojol di UU Omnibus Law tidak disebutkan, bahkan dia menilai negara kurang memerhatikan keberadaan mereka.

Indikasinya, sudah 10 tahun ini pendapatan ojol masih jauh di bawah UMP DKI Jakarta. "Kami mencari Rp100.000 saja per hari susah," ucapnya.

Menurut dia, keberadaan ojol selama ini telah memperlancar dan mempercepat arus barang dan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kontribusi ojol tidak ditunjang oleh perlindungan yang memadai sehingga status pengemudi ojol hingga saat ini tidak jelas.

Driver ojol dianggap bukan pekerja sehingga UU Perburuhan tidak berlaku, namun dianggap mitra walaupun hubungan kemitraan ini sangat timpang dan sepihak. Sehingga, semakin banyak pengemudi ojol hidup dalam penderitaan dengan bekerja sekitar 16 jam per hari, namun mendapatkan uang lebih rendah dari UMP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!