Beraksi Malam Takbiran, Residivis Maling Motor di Malang Dibekuk Polisi
Jum'at, 30 Juni 2023 - 13:57 WIB
Polres Malang membekuk AP (41), residivis pencurian sepeda motor usai beraksi di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Foto/Istimewa
MALANG - Polres Malang membekuk residivis pencurian sepeda motor usai beraksi di permukiman warga di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial AP (41) beraksi pada saat malam takbiran, Selasa (27/6/2023).
”Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di rumah warga bernama Resky Wahyu (26), pelaku melancarkan aksinya saat malam takbiran,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6/2023).
Penangkapan pelaku bermula saat korban meletakkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai adiknya. Usai berpamitan orangtuanya, Resky pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain.
Baca Juga: Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling
Saat perjalanan, korban dihubungi keluarga jika motor yang sebelumnya diletakkan di halaman sudah raib dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.
”Sebelum ditangkap, pelaku beraksi di rumah warga bernama Resky Wahyu (26), pelaku melancarkan aksinya saat malam takbiran,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6/2023).
Penangkapan pelaku bermula saat korban meletakkan sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya di halaman rumah karena hendak dipakai adiknya. Usai berpamitan orangtuanya, Resky pergi keluar rumah untuk bekerja menggunakan kendaraan lain.
Baca Juga: Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Malang Dibobol Maling
Saat perjalanan, korban dihubungi keluarga jika motor yang sebelumnya diletakkan di halaman sudah raib dibawa pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau.
Lihat Juga :