Wako Jambi Dukung Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS

Minggu, 26 Juli 2020 - 23:39 WIB
Dalam surat tersebut, Wali Kota Jambi memberikan rekomendasi dan dukungan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori berusia diatas 35 tahun (GTK-HNK35+) di Kota Jambi, untuk diangkat menjadi CPNS, melalui jalur khusus dan kebutuhan khusus, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Surat rekomendasi dari orang nomor satu di Kota Jambi tersebut, tentu menjadi energi dan semangat baru bagi organisasi GTK-HNK35+, yang memang telah berjuang selama ini memperjuangkan nasib mereka untuk dapat diangkat menjadi guru PNS.

"Surat rekomendasi ini sebagai bukti bahwa Bapak Wali Kota memberi dukungan penuh kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori yang berusia di atas 35 tahun, untuk dapat dinaikkan statusnya, diangkat menjadi pegawai negeri sipil," ujar Mukhlis.

Sementara kepada SINDO Media, Wako Jambi Syatif Fasha menegaskan pengabdian yang telah diberikan oleh guru-guru honorer, yang rata-rata di atas 10-15 tahun patut diapresisasi.

Melalui surat ini, Fasha juga meminta dan mendorong agar Kemenpan-RB, memberikan perlakuan khusus, mengangkat mereka melalui jalur khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!