Rumah Dilelang KPK, Istri Mantan Wali Kota Pematangsiantar Mohon Perhatian Presiden
Rabu, 28 Juni 2023 - 10:28 WIB
"Apalagi suami saya RE Siahaan sudah menjalani masa hukuman hingga 9 tahun lantaran tidak membayar uang pengganti kerugian negara, sehingga sangat tidak adil sekali jika rumah orang tuanya ikut disita," ujar Elfrida.
Dia juga sudah menanyakan mengenai rumah itu kepada jaksa KPK dasar dilakukannya lelang namun jaksa menyuruh melaporkan ke pengadilan.
Perbedaan makna atau pengertian antara putusan pengadilan dan salinan eksekusi KPK terhadap rumah warisan orang tuanya itu diduga keluarga RE Siahaan merupakan penyalahgunaan wewenang dan atau merupakan surat palsu yang dilakukan oleh oknum di KPK.
Elfrida mengatakan apa yang dilakukan jaksa KPK mengakibatkan kerugian material dan moral yang diderita RE Siahaan senilai Rp15 miliar, sehingga oleh keluarga mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri tahun 2019.
Karena itu Elfrida bermohon Presiden Jokowi memberikan perhatian sehingga dirinya sebagai warga negara mendapat keadilan.
Dia juga sudah menanyakan mengenai rumah itu kepada jaksa KPK dasar dilakukannya lelang namun jaksa menyuruh melaporkan ke pengadilan.
Perbedaan makna atau pengertian antara putusan pengadilan dan salinan eksekusi KPK terhadap rumah warisan orang tuanya itu diduga keluarga RE Siahaan merupakan penyalahgunaan wewenang dan atau merupakan surat palsu yang dilakukan oleh oknum di KPK.
Elfrida mengatakan apa yang dilakukan jaksa KPK mengakibatkan kerugian material dan moral yang diderita RE Siahaan senilai Rp15 miliar, sehingga oleh keluarga mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri tahun 2019.
Karena itu Elfrida bermohon Presiden Jokowi memberikan perhatian sehingga dirinya sebagai warga negara mendapat keadilan.
(don)
Lihat Juga :