Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Sanksi Ponpes Al Zaytun Bakal Diumumkan Pekan Depan

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:33 WIB
Baca juga: Mahfud MD dan Ridwan Kamil Bahas Polemik Ponpes Al-Zaytun

Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar lanjut dia, akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas, kondusifitas sosial. Ada 3 poin yang akan disampaikan Menko. pertama Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat terkait potensi pasal-pasal pidana yg mungkin terjadi dalam dinamika Al Zaytun.

Kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya ada di Kemenag.

Soal nasib santri, Emil mengaku menjadi kewenangan administrasi Kemenag bukan di Pemprov Jabar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!