Fakta Baru! Inses Anak dan Ibu Kandung di Bukittinggi sudah Berlangsung 11 Tahun, Ayahnya Tinggal Serumah
Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:10 WIB
BUKITTINGGI - Fakta baru kasus inses anak dan ibu kandung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terungkap. Ternyata hubungan terlarang ini sudah berlangsung selama 11 tahun dan sang ayah tinggal serumah dengan pelaku.
Hubungan intim anak dan ibu ini bermula saat sang anak anak berinisial AH yang kala itu masih duduk di bangku SMP suka mabuk lem. Selanjutnya saat SMA, kebiasan mabuk lem terus berlanjut dan pelaku suka bermanja-manja sampai berhubungan terlarang dengan ibu kandungnya, KIN.
Kasus inses yang menggegerkan ini terjadi sejak pelaku berusia 17 tahun hingga saat ini berumur 28 tahun atau selama 11 tahun. Sedangkan saat kejadian sang ibu berusia 40 tahun dan kini telah berusia 51 tahun.
Terungkapnya kasus ini berawal saat pelaku (anak kandung) menjalani penanganan dan karantina di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas.
Saat itu, AH diantarkan oleh keluarganya karena mengamuk dan memukul ayahnya yang berusia 75 tahun. Selain mabuk lem, AH juga mengalami sakit perut diduga tukak lambung diduga karena dampak lem.
Ketua IPWL Ganggam Solidaritas dan konselor adiksi Kementerian Sosial, Sukendra Madra menjelaskan, selama tujuh bulan belakangan AH berada di bawah pengawasan pihaknya karena kecanduan mabuk lem.
"Pada assessment awal belum ditemukan, lalu pada beberapa assessment berikutnya terungkaplah semuanya. Dia (AH) bilang menghisap lem sejak kelas 2 SMP. Dia putus cinta pas kelas 2 SMA, lalu frustasi dan punya kebiasaan itu," ungkap Sukendra, Sabtu (24/6/2023).
Hubungan intim anak dan ibu ini bermula saat sang anak anak berinisial AH yang kala itu masih duduk di bangku SMP suka mabuk lem. Selanjutnya saat SMA, kebiasan mabuk lem terus berlanjut dan pelaku suka bermanja-manja sampai berhubungan terlarang dengan ibu kandungnya, KIN.
Kasus inses yang menggegerkan ini terjadi sejak pelaku berusia 17 tahun hingga saat ini berumur 28 tahun atau selama 11 tahun. Sedangkan saat kejadian sang ibu berusia 40 tahun dan kini telah berusia 51 tahun.
Terungkapnya kasus ini berawal saat pelaku (anak kandung) menjalani penanganan dan karantina di Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas.
Saat itu, AH diantarkan oleh keluarganya karena mengamuk dan memukul ayahnya yang berusia 75 tahun. Selain mabuk lem, AH juga mengalami sakit perut diduga tukak lambung diduga karena dampak lem.
Ketua IPWL Ganggam Solidaritas dan konselor adiksi Kementerian Sosial, Sukendra Madra menjelaskan, selama tujuh bulan belakangan AH berada di bawah pengawasan pihaknya karena kecanduan mabuk lem.
"Pada assessment awal belum ditemukan, lalu pada beberapa assessment berikutnya terungkaplah semuanya. Dia (AH) bilang menghisap lem sejak kelas 2 SMP. Dia putus cinta pas kelas 2 SMA, lalu frustasi dan punya kebiasaan itu," ungkap Sukendra, Sabtu (24/6/2023).
tulis komentar anda