Cegah Kerumunan, Penyembelihan Kurban Dianjurkan Gunakan RPH

Minggu, 26 Juli 2020 - 08:42 WIB
"Akan baik kalau kemudian kita menggunakan RPH saja. Kalau itu RPH relatif sehat dan RPH kita ternyata sudah siap dalam bentuk besek, tinggal mau berapa dan dibagi dalam jumlah berapa. Maka ini saran saya agar nanti tidak terjadi kerumunan," pintanya.

(Baca juga: Bupati Bolmong Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari )

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran No. 18/2020 tentang penyelenggaraan Idul Adha 1441 H. Dalam surat edaran itu diatur ketentuan untuk salat Ied, soal penyembelihan, dan tata cara pembagiannya.

MUI Jateng juga sudah mengeluarkan edaran terkait penyelenggaraan salat Idul Adha. Bahkan MUI Jateng dan BAZNAS Jateng telah menyiapkan puluhan ekor sapi yang akan disembelih dan dikalengkan. Pengalengan ini untuk memudahkan dalam pembagian dan menghindari adanya kerumunan karena daging akan dikirim langsung ke rumah penerima.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!