KPU Tetapkan DPT Pemilu Kabupaten Bogor 3.889.441 Pemilih

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:01 WIB
KPUD Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi
BOGOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menetapkan sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni menerangkan rangkaian penetapan DPT sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Pada 2021, pihaknya juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan hingga proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan.



”DPT Kabupaten Bogor sebanyak 3.889.441 atau mencapai 3,9 juta pemilih,” kata Ummi dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Kota Bekasi 1.809.574 Pemilih
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!