Sejarah dan Asal-usul Nama Kulon Progo, Berawal dari Penggabungan Dua Wilayah

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:50 WIB
Saat itu, pemerintahan hanya dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta Hadiningrat. Perubahan mulai muncul pasca Perang Diponegoro 1825-1830, tepatnya ketika dibentuk empat kabupaten yang masing-masing dipimpin seorang tumenggung.

Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Pengasih (1831), Kabupaten Sentolo (1831), Kabupaten Nanggulan (1851), dan Kabupaten Kalibawang (1855).

Menurut buku 'Prodjo Kejawen', pada tahun 1912 keempat kabupaten di atas dilebur menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo. Kala itu, ibu kota berada di Pengasih, sementara bupati pertama yang menjabat adalah Raden Tumenggung Poerbowinoto.



-Wilayah Kadipaten Pakualaman (Kabupaten Adikarta)

Di bagian selatan Kabupaten Kulon Progo terdapat wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarto. Menurut buku 'Vorstenlanden', sekitar tahun 1813 Pangeran Notokusumo yang diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I mendapat palungguh di sebelah barat Sungai Progo.

Melihat kondisi tanah pelungguh yang letaknya berpencaran, sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I memberi saran agar disatukan letaknya. Saran tersebut menjadi cikal bakal munculnya wilayah setingkat kabupaten yang kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning.

Pada masa pemerintahan bupati kedua, yaitu R. Rio Wasadirdjo, KGPAA Paku Alam V memerintahkan untuk mengeringkan rawa di Kabupaten Karang Kemuning. Rawa-rawa itu nantinya dijadikan tanah persawahan yang subur.

Sejak saat itu, Sri Paduka Paku Alam V lalu mengganti nama Kabupaten Karang Kemuning menjadi Kabupaten Adikarto.

-Penggabungan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarta

Pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Pakualam VIII menyatakan bahwa kedua daerah yaitu Kasultanan dan Pakualaman adalah wilayah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Beberapa tahun berselang, keduanya mulai memikirkan perlunya penggabungan wilayah Kasultanan (Kabupaten Kulon Progo) dengan wilayah Pakualaman (Kabupaten Adikarto). Setelah sepakat, pemerintah pusat mengeluarkan UU No. 18 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content