3 dari 4 Pelaku Pembunuhan depan Musala Diringkus, Ternyata Ini Motifnya

Sabtu, 25 Juli 2020 - 20:30 WIB
Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan depan Musala Abadin 1 Ilir Palembang dengan korban Muslim (40). SINDOnews/Berli
PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap pembunuhan depan Musala Abadin 1 Ilir Palembang dengan korban Muslim (40). Tiga dari empat pelaku diringkus di rumah masing - masing tadi malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Pembunuhan sadis ini dipicu dendam yang berawal dari utang kakak tiri salah satu pelaku kepada korban. Utang tersebut senilai Rp100 juta terkait narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49), Retno (21). Sedangkan satu pelaku yang masih DPO Arfani (31), yang merupakan adik kandung Afriadi.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Suryadi membenarkan tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap Muslim Ansori yang tewas ditembak dan bacok, telah ditangkap. "Satu masih DPO kita minta segera menyerahkan diri," ujarnya, Sabtu (25/7/2020).

Aksi penembakan sendiri terjadi Rabu (22/7/20) sekira pukul.11.00 WIB. Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka Arfani (DPO) mendapat kabar bahwa keponakannya yang bernama Juwita dihadang oleh korban dikarenakan kakak tersangka berinisial HK tidak membayar hutang sabu kepada korban sebesar.



Mendapat kabar tersebut pelaku Arfani emosi sehingga bersama kakaknya Afriadi mengajak Mukroni dan Retno mencari korban.

Saat pencarian itu, pelaku Arfani telah membawa celurit yang diselipkan di perut bagian depan. Arfani berboncengan dengan tersangka Mukroni mengendarai sepeda motor Beat warna putih

"Sedangkan pelaku Deni Afriadi membawa senjata api rakitan jenis revolver berboncengan dengan tersangka Retno Herlambang mengendarai sepeda motor NMAX," katanya. (Baca: Dor! Pria di Palembang Tewas Ditembak di Depan Musala).

Ketika melihat korban di lokasi pelaku Arfani turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, membacok korban di bagian pergelangan tangan sebelah kiri serta di kepala bagian depan.

Kemudian disusul pelaku Deni Afriadi yang langsung menembak korban di bagian kepala dan paha sebelah kanan seketika itu juga korban roboh sebelum tewas. "Kepada yang DPO kami minta segeralah menyerahkan diri. Untuk kasus dugaan terkait narkoba akan dikembangkan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More