Masyarakat Lampung Resah Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Diminta Bertindak

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:44 WIB
"Per botol volumenya 620 ml dengan kandungan alkohol 14,8 persen. Jadi kalau satu botol ditenggak oleh satu orang, pasti teler," urainya.

Ahmadi melanjutkan, dia dan sejumlah warga di Bandar Sribawono telah berupaya meminta pemilik outlet miras menghentikan aksi mereka. Namun, karyawan-karyawan outlet tidak memperdulikan permintaan warga.

"Mereka tidak mau memperdulikan warga karena kata mereka bisnis itu sudah mendapat izin dan dilindungi oknum," ungkapnya.

Baca juga: Gokil! Angkot Gaul Ini Nekat Keliling Jualan Miras Ilegal di Bogor

Keresahan akan maraknya peredaran miras ilegal juga diungkapkan Marto warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!