Masyarakat Lampung Resah Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Diminta Bertindak

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:44 WIB
"Di Kalianda ini agen besarnya. Kalau bongkar kiriman miras dari Jakarta, jumlahnya banyak sekali. Bisa puluhan ribu botol setiap satu kali bongkar," ujarnya.

Namun protes warga Kalianda tidak digubris oleh agen miras ilegal tersebut.

"Agen di sini selalu mengatakan kegiatan bisnis mereka sudah terdaftar. Tapi anehnya, miras yang mereka jual memakai pita cukai bekas," tuturnya.

Marto melanjutkan, supaya warga tidak semakin resah, dia meminta agar Bea dan Cukai menginstruksikan pemberantasan miras ilegal berpita cukai bekas di Lampung.

"Saya kira masalah ini bisa ditangani Dirjen Bea dan Cukai karena miras ilegal itu memakai pita cukai bekas," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content