Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:58 WIB
Baca Juga: 10 Pembunuh Berantai Kanibal Paling Kejam, Nomor 5 Simpan 1 Ton Potongan Tubuh Korban

Selanjutnya polisi menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan. “Ditangkap Senin (19/6/2023) dini hari, sebelum magrib sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,” kata dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak bersedia menjelaskan secara jelas kasus tersebut. Kata dia, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua. Yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Twedi, singkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!