Heboh! Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading Bekasi Jadi Tempat Penampungan Ginjal Manusia

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:58 WIB
loading...
Heboh! Rumah di Perumahan...
Rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi, yang dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F V Nomor 5, RT 3/RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Rumah itu dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor organ ginjal manusia.

Pengontrak rumah diduga menampung para pendonor sebelum akhirnya diberangkatkan ke negara Kamboja.

Nuraisyah selaku istri Ketua RT setempat, mengatakan, pengontrak rumah diketahui merupakan orang yang baru menghuni selama empat bulan. Kendati demikian, pengontrak rumah itu tidak pernah melapor kepada pengurus RT.

“Waktu itu yang nempati sebelumnya sudah lapor. Kemudian ganti orang, nah ternyata orang baru enggak ada melapor. Saya juga bingung,” kata Nuraisyah saat ditemui, Selasa (20/6/2023).

Rumah itu dikabarkan ditempati oleh tiga hingga empat orang yang merupakan laki-laki. Aktivitas di rumah itu terlihat kerap didatangi banyak orang.

Baca Juga: Viral! Wanita Ini Donorkan Ginjalnya untuk Pacar tapi Diselingkuhi, Kisahnya Bikin Nyesek

“Sering ganti-ganti orang (tamu datang). Tapi tertutup aktivitasnya, kadang-kadang ada, kadang enggak,” ungkapnya.

Pada Minggu (18/6/2023) lalu ia mengaku diminta mengecek keberadaan pemilik kontrakan oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai ada kasus pidana.

“Polisi juga enggak ngasih tahu curiganya karena kasus apa, kami disuruh ngecek aja, karena ada masalah besar katanya polisi enggak ngasih tahu apa-apanya,” jelasnya.

Baca Juga: 10 Pembunuh Berantai Kanibal Paling Kejam, Nomor 5 Simpan 1 Ton Potongan Tubuh Korban

Selanjutnya polisi menyatroni dan menangkap penghuni kontrakan. “Ditangkap Senin (19/6/2023) dini hari, sebelum magrib sudah ada koordinasi atas rencana penangkapan,” kata dia.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfimasi tidak bersedia menjelaskan secara jelas kasus tersebut. Kata dia, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah di Krimum (Kriminal Umum) semua. Yang punya hak kan Polda. Silakan dikonfirmasi ke sana,” kata Twedi, singkat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Tio Pakusadewo Dilarikan...
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata Idap Penyakit Ini
Perjuangan Panjang Vidi...
Perjuangan Panjang Vidi Aldiano Melawan Kanker Ginjal, Ini Fakta Penting tentang Penyakitnya
Rekomendasi
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved