Satgas Pamtas Yonif 132/BS Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja di Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:07 WIB
Tim Patroli Malam Pos Komando Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering 8.254 gram
JAYAPURA - Tim Patroli Malam Pos Komando Utama Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS pimpinan Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering yang dibawa 2 orang tak diKenal (OTK). Penggagalan penyelundupan ganja dilakukan di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini.

Ganja kering tersebut disimpan di dalam 2 buah ban dalam kendaraan roda empat sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram di tengah-tengah hutan belantara perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (18/6/2023).



Sebelumnya, Mayor Inf Zulfikar menerima informasi dari masyarakat berinisial SO (24) dari Kampung Mosso, beberapa hari terakhir cukup banyak aktivitas mencurigakan di perbatasan Skouw-Wutung.

Baca juga: Penyebutan Dinasti Brawijaya di Era Kerajaan Majapahit Berdasarkan Serat Kanda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!