Turun ke Blitar, RPA Perindo Tegaskan Keberpihakan Perempuan dan Anak
Sabtu, 17 Juni 2023 - 00:30 WIB
RPA Perindo memang baru terbentuk pada akhir tahun 2022. Namun menurut Jeannie hingga kini sudah memiliki cabang di 33 provinsi.
Advokasi yang dilakukan kepada korban telah berhasil menyeret sedikitnya 19 pelaku. "19 pedofilia telah dipenjarakan," ungkap Jeannie.
Di Kediri, lanjut Jeannie RPA Perindo telah mengadvokasi lima kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
Para pelaku telah dipenjarakan dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. Para pelaku juga dikenai denda.
"Di Tulungagung, RPA Perindo juga mengadvokasi kasus kekerasan seksual pada anak. Saat ini masuk proses persidangan," terangnya.
Jeannie menambahkan, selain mengadvokasi masalah hukum, RPA Perindo juga melakukan pemulihan mental para korban.
Advokasi yang dilakukan kepada korban telah berhasil menyeret sedikitnya 19 pelaku. "19 pedofilia telah dipenjarakan," ungkap Jeannie.
Di Kediri, lanjut Jeannie RPA Perindo telah mengadvokasi lima kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
Para pelaku telah dipenjarakan dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. Para pelaku juga dikenai denda.
"Di Tulungagung, RPA Perindo juga mengadvokasi kasus kekerasan seksual pada anak. Saat ini masuk proses persidangan," terangnya.
Jeannie menambahkan, selain mengadvokasi masalah hukum, RPA Perindo juga melakukan pemulihan mental para korban.
Lihat Juga :