Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Durhaka di Palembang Tusuk Ibu Kandung

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:28 WIB
"Pada kejadian ketiga ini, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian setelah ditusuk pelaku menggunakan obeng saat berada di dalam rumah," jelasnya.

Tidak hanya melukai korban, lanjut Ginanjar, pelaku juga sering menganiaya adik kandungnya. Masalahnya pun sepele, yakni karena pelaku iri dengan saudaranya tersebut.

"Dari pengakuannya, pelaku sering iri kepada adiknya karena sering mendapatkan uang jajan dari ayahnya yang tidak lagi serumah dengan dia," jelasnya.

Baca: Pabrik Ditutup, Eks Pekerja Tambang Terpaksa Jualan Cilok demi Menyambung Hidup.

Akibat perbuatannya, kini pelaku telah ditahan di Mapolsek IB I Palembang dan bakal dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!