Bule Amerika Narik Angkot di Kuta Bali Akhirnya Dideportasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:09 WIB
Jared hanya mengantongi SIM A dan C sehingga dikenai tindakan tilang.

Baca juga: Viral! Bule Amerika Kepincut Nikahi Gadis Desa di Jombang

"Dari kita, dia dikenakan pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Tedy.

Jared dikejar polisi lalu lintas saat angkot yang disopiri melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Senin (12/6/2023). Hingga berhasil dihentikan di underpass simpang Dewa Ruci Kuta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!