Berkedok Warung Kelontong, Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang di Depok

Kamis, 15 Juni 2023 - 14:39 WIB


Yogi menuturkan, obat terlarang yang disita di antaranya 55 strip Tramadol, empat strip Trihexyphenidyl, Heximer 79 strip, Alprazolam 45 butir, Grantusif lima butir, Fasidol lima butir, Cefadroxil lima butir, Diazepam lima butir, dan Nerlopam lima butir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini IM mendekam di tahanan Polsek Bojongsari.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!