Pemprov Sumsel Terima Penghargaan Pembangunan Daerah 2023 dari Kepala Bappenas RI
Kamis, 15 Juni 2023 - 13:16 WIB
Terpilihnya Sumsel sebagai terbaik kedua dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 membuktikan bahwa kinerja pembangunan di Bumi Sriwijaya merupakan yang terbaik di luar pulau Jawa.
Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti menegaskan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi kreatif yang senantiasa mengikuti kondisi aktual, dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional guna memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaiannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan perencanaan yang berkualitas, konsisten, komprehensif, dan terukur, serta dapat dilaksanakan.
“Proses Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap Pertama melalui Desk Review yaitu penilaian Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, penilaian kualitas pencapaian pembangunan hingga tahun 2022 dan penilaian kualitas Dokumen Inovasi Daerah Provinsi," katanya, Rabu (17/5/2023).
Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti menegaskan, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi kreatif yang senantiasa mengikuti kondisi aktual, dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional guna memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaiannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan perencanaan yang berkualitas, konsisten, komprehensif, dan terukur, serta dapat dilaksanakan.
“Proses Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap Pertama melalui Desk Review yaitu penilaian Kualitas Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, penilaian kualitas pencapaian pembangunan hingga tahun 2022 dan penilaian kualitas Dokumen Inovasi Daerah Provinsi," katanya, Rabu (17/5/2023).
Lihat Juga :