2.573 Pekerja Rentan di Langkai Palangkaraya Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Selasa, 13 Juni 2023 - 22:05 WIB
Sri Wanti menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan dalam jangka waktu tiga bulan. "Dengan kata lain bahwa para pekerja ini tidak dikenakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan karena sepenuhnya sudah ditanggung oleh pihak RS Siloam," urainya.

Lebih lanjut, Sri Wanti menjelaskan bahwa untuk kategori penerima bantuan pekerja rentan yang dimaksudkan yaitu para pekerja yang tidak mampu. Sebelumnya para pekerja ini sudah didata oleh pihaknya dan dikategorikan memang layak menerima bantuan.

“Pekerja yang menerima bantuan ini meliputi kalangan buruh, para pedagang juga sopir angkot dan sebagainya yang mana total keselurahannya ada 2.573 pekerja yang menerima bantuan,” pungkasnya
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!