DKI Belum Bisa Selesaikan Aduan THR Dalam Waktu Dekat, Ini Penyebabnya

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:21 WIB
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan dokumen valid tersebut, pihaknya menemukan kendala pada pihak perusahaan yang sulit dihubungi dengan berbagai faktor dan alasan.

“PIC dari perusahaan tidak dapat ditemui karena sedang tugas di luar atau sedang cuti, sehingga harus menjadwal ulang pemeriksaan tersebut agar mendapatkan dokumen yang valid,” ujarnya.

“Selain itu ada juga alamat dari perusahaan terlapor tidak lengkap, sehingga menyulitkan petugas untuk mencari lokasi perusahaan,” jelas dia.

Baca juga: Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI mencatat sebanyak 63 perusahaan di Jakarta masih belum menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023 kepada para pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!