Gerebek Markas Judi Online, Polisi Amankan 7 Pria dan 3 Perempuan

Selasa, 13 Juni 2023 - 05:17 WIB
Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa unit komputer beserta telepon selular yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan warga yang curiga akan aktivitas di dalam rumah tersebut. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Dan didapati adanya aktivitas perjudian online di dalam rumah tersebut. Menurut pengakuan para pelaku aktivitas praktek judi online baru beroperasi selama dua minggu," tambahnya. Baca juga: 3 Operator Judi Online Jaringan Internasional Ditangkap Polda Kepri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kesepuluh orang tersangka diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti judi online yang dipergunakan para tersangka. Sementara itu, hingga kini petugas masih mendalami dan mengejar para bandar judi lainnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!