Gerebek Markas Judi Online, Polisi Amankan 7 Pria dan 3 Perempuan

Selasa, 13 Juni 2023 - 05:17 WIB
Kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Foto ilustrasi
MEDAN - Kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam penggrebekan tersebut sebanyak sepuluh orang ditangkap, tiga diantaranya merupakan wanita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, dalam penggrebekan tersebut, pihaknya mengamankan 10 orang pelaku dan tiga merupakan wanita. Baca juga: Waspada Perangkap Judi Online, Bisa Picu Depresi hingga jadi Sasaran Phising





"Peran dari para pelaku berbeda beda di mana ada yang berperan sebagai operator dan penghubung calon pemain judi online," ujar Kombes Pol Teddy, Senin (12/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!