Imigrasi Semarang Tolak Terbitkan 30 Paspor Calon TKI, Ini Penyebabnya

Senin, 12 Juni 2023 - 17:55 WIB


Guntur mengatakan, jika sesuai prosedur dan ada rekomendasi dari dinas tenaga kerja, pembuatan paspor baru bagi calon TKI bisa Rp 0 alias tanpa biaya. Namun, untuk pergantian paspor atau perpanjangan tetap dikenakan biaya sesuai regulasi yang berlaku.

Penerbitan itu dilakukan di wilayah kerja Kanim Semarang yakni; Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus.

Pihak Imigrasi Semarang, kata Guntur, terus melakukan kerjasama dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerjanya dalam rangka upaya pencegahan TPPO.

“Sosialiasi kepada masyarakat kami terus lakukan, untuk berikan edukasi agar meminimalisir terjadinya TPPO, sehingga masyarakat nantinya dapat bekerja di luar negeri melalui prosedur yang benar,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content