Oknum Guru Hamili Siswi SMKN di Tangsel Dirumahkan
Minggu, 11 Juni 2023 - 21:38 WIB
"Pada Jumat (9/6/2023) kami sudah meminta yang bersangkutan tidak hadir di sekolah. Berada di rumah sampai ada keputusan yang diberikan Dinas Pendidikan atau yang berwenang," ujar AS, Minggu (11/6/2023).
Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Disdik Banten terkait hal itu. Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat telah meminta keterangan langsung guna pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasus pencabulan itu juga telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Pelaku diancam dengan Pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Perkenalan antara RW dan GM terjadi pada November 2022. Sejak itu, keduanya menjalin hubungan dekat hingga kerap bertemu di luar sekolah, termasuk salah satunya di apartemen kawasan Ciputat.
Korban baru merasakan ada yang aneh dengan tubuhnya pada Januari 2023. Saat dicek beberapa kali barulah diketahui jika RW hamil. Namun, sejak itulah GM menjauhi korban hingga memblokir semua kontak telepon dan akses medsosnya.
Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Disdik Banten terkait hal itu. Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat telah meminta keterangan langsung guna pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasus pencabulan itu juga telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Pelaku diancam dengan Pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Perkenalan antara RW dan GM terjadi pada November 2022. Sejak itu, keduanya menjalin hubungan dekat hingga kerap bertemu di luar sekolah, termasuk salah satunya di apartemen kawasan Ciputat.
Korban baru merasakan ada yang aneh dengan tubuhnya pada Januari 2023. Saat dicek beberapa kali barulah diketahui jika RW hamil. Namun, sejak itulah GM menjauhi korban hingga memblokir semua kontak telepon dan akses medsosnya.
(jon)
Lihat Juga :