Oknum Guru Hamili Siswi SMKN di Tangsel Dirumahkan

Minggu, 11 Juni 2023 - 21:38 WIB
Oknum guru SMKN di Tangsel berinisial GM dirumahkan sementara dari posisinya sebagai guru olahraga setelah diduga menghamili RW (19) siswi SMKN. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Oknum guru SMKN di Tangsel berinisial GM dirumahkan sementara dari posisinya sebagai guru olahraga setelah diduga menghamili RW (19) siswi SMKN. Korban saat ini mengandung 6 bulan.

GM yang menolak bertanggung jawab lalu memberikan uang Rp3 juta dan menyuruh siswi RW menggugurkan kandungannya.



Baca juga: Hamili Siswi lalu Minta Aborsi, Oknum Guru SMKN di Tangsel Tuduh Ada Orang Lain Terlibat

AS selaku Kepala SMKN tempat pelaku mengajar mengatakan, pihaknya bersikap tegas usai mengetahui peristiwa itu. Guru olahraga berstatus honorer tersebut tak lagi mengajar di sekolah hingga kasusnya dinyatakan selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!