Bongkar Penyelundupan Sabu, Polisi Tangkap WNA Malaysia

Jum'at, 09 Juni 2023 - 18:39 WIB
Masing-masing bungkus plastik hitam tersebut, memiliki berat 1 kg. Untuk mengelabui polisi, sabu dalam kemasan plastik tersebut disimpan dalam karung yang berisi pakaian bekas. Sementara dua pelaku yang ditangkap berinisial HR seorang sopir angkutan, dan HF WNA Malaysia.

Baca juga: Rampok dan Bunuh Ibu Muda, Pemuda 19 Tahun Dilumpuhkan Polisi Pakai Tembakan

Setyo Boedi mengatakan, pemilik sabu tersebut berada di Malaysia, dan kini masih dalam pengembangan penyelidikan. "Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009," terangnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!