Mengaku Diperas, Bule Kanada Ajukan Praperadilan soal Penangkapannya di Bali

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:59 WIB
Awalnya, Gagnon dihubungi seseorang yang mengaku punya kenalan di Divhub Inter Polri. Oknum sipil yang diduga markus itu kemudian mengatakan jika Gagnon tidak membayar uang yang diminta akan ditangkap.

Markus itu lalu menunjukkan bukti percakapan dengan oknum yang ada di Divhub Internasional Polri.

"Sejak itu, Gagnon terus dihubungi karena terus diancam dan diminta segera menyetor uang," kata Pahrur Dalimunthe.

Gagnon akhirnya menyerahkan uang sebanyak tiga kali dengan cara transfer.

"Yang pertama Rp750 juta, lalu Rp150 juta dan Rp100 juta," ungkap Pahrur seraya menegaskan menyimpan semua bukti transfer.

Merasa kurang, markus itu masih minta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, Rp3 miliar.

"Klien saya nggak mau lagi dan akhirnya ditangkap," imbuh Pahrur.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!