Bobol 15 Brankas Perusahaan, 2 Pemulung Digelandang Polisi
Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:20 WIB
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Polrestro Bekasi meringkus dua pemulung yang membobol 15 brankas perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sasaran komplotan ini perusahaan yang tidak dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, YN (36), dan AS (33). Sedangkan satu pelaku lainnya, KN masih diburu keberadaannya. "Mereka adalah pemulung yang kerap beraksi membobol brankas hingga puluhan juta," ungkap Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, tersangka YN ditangkap di Tasikmalaya, pada 10 Juli 2020, dan AS di kontrakannya, Rawa Benteng, Setu, Kabupaten Bekasi, pada 12 Juli 2020. Ketiga pelaku dalam aksinya itu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah atas pengawasan.
Dalam satu tahun terkahir, sudah ada 15 perusahaan yang di bobol, terakhir perusahaan di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu."Ada 15 perusahaan menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta," ungkapnya.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, YN (36), dan AS (33). Sedangkan satu pelaku lainnya, KN masih diburu keberadaannya. "Mereka adalah pemulung yang kerap beraksi membobol brankas hingga puluhan juta," ungkap Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan pada Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, tersangka YN ditangkap di Tasikmalaya, pada 10 Juli 2020, dan AS di kontrakannya, Rawa Benteng, Setu, Kabupaten Bekasi, pada 12 Juli 2020. Ketiga pelaku dalam aksinya itu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah atas pengawasan.
Dalam satu tahun terkahir, sudah ada 15 perusahaan yang di bobol, terakhir perusahaan di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu."Ada 15 perusahaan menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta," ungkapnya.
Lihat Juga :