Anak AKBP Achiruddin Gugat Praperadilan Kapolda Sumut
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:03 WIB
Sidang yang dibuka oleh hakim tunggal, Pinta Uli Br Tarigan terpaksa ditunda sebab para termohon tidak hadir. Foto: iNewsTV/Achmad Ridwan Nasution
MEDAN - Tersangka penganiayaan, Aditiya Hasibuan anak dari mantan anggota kepolisian AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadalian Negeri (PN) Medan, Selasa (6/6/2023).
Gugatan tersebut menyusul laporannya yang di-SP3 oleh kepolisian.
Baca juga: Anak Perwira Polisi Penganiaya Mahasiswa di Medan Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Sidang yang dibuka oleh hakim tunggal, Pinta Uli Br Tarigan terpaksa ditunda sebab para termohon tidak hadir.
Kepada para termohon telah dilakukan pemanggilan oleh PN Medan, namun tidak mendapat konfirmasi.
Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan, Sugianto Nadeak menyatakan, tuntutan mereka terkait penghentian penyidikan atas laporan penganiayaan yang dialami kliennya.
Gugatan tersebut menyusul laporannya yang di-SP3 oleh kepolisian.
Baca juga: Anak Perwira Polisi Penganiaya Mahasiswa di Medan Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Sidang yang dibuka oleh hakim tunggal, Pinta Uli Br Tarigan terpaksa ditunda sebab para termohon tidak hadir.
Kepada para termohon telah dilakukan pemanggilan oleh PN Medan, namun tidak mendapat konfirmasi.
Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan, Sugianto Nadeak menyatakan, tuntutan mereka terkait penghentian penyidikan atas laporan penganiayaan yang dialami kliennya.
Lihat Juga :