Dalami Dugaan Pemerasan Rp1 Miliar, Ekstradisi Bule Kanada Buronan Interpol Ditangguhkan
Senin, 05 Juni 2023 - 17:24 WIB
Polda Bali akhirnya menangguhkan ekstradisi Stephane Gagnon (50), warga negara Kanada yang juga buronan Interpol. (Ist)
DENPASAR - Polda Bali akhirnya menangguhkan ekstradisi Stephane Gagnon (50), warga negara Kanada yang juga buronan Interpol. Penundaan untuk menyelidiki laporan pria bule itu yang mengaku diperas hingga Rp1 miliar.
"Pengembalian warga Kanada ke negaranya kita tunda dulu, menunggu proses (penyelidikan dugaan pemerasan) ini," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
Dia membenarkan, Gagnon telah melaporkan dugaan pemerasan melalui pengacaranya ke Mabes Polri. Atas laporan itu, dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri sedang diperiksa.
Mabes Polri juga memeriksa memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus) yang berkomunikasi dengan oknum Divusi Hubungan Internasional Polri dalam dugaan pemerasan.
"Pengembalian warga Kanada ke negaranya kita tunda dulu, menunggu proses (penyelidikan dugaan pemerasan) ini," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (5/6/2023).
Dia membenarkan, Gagnon telah melaporkan dugaan pemerasan melalui pengacaranya ke Mabes Polri. Atas laporan itu, dua anggota Divisi Hubungan Internasional Polri sedang diperiksa.
Mabes Polri juga memeriksa memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus (markus) yang berkomunikasi dengan oknum Divusi Hubungan Internasional Polri dalam dugaan pemerasan.
Lihat Juga :