Geng Motor Sadis Beranggotakan 6 Anak-anak Ditangkap Polrestabes Medan

Jum'at, 02 Juni 2023 - 23:49 WIB
Mereka diduga telah melancarkan aksi kejahatan di sejumlah lokasi, bersama kawanan geng motor lainnya. Saat beraksi, para pelaku ini selalu menggunakan sepeda motor yang berjumlah sekitar 10-15 unit, dan mempersenjatai diri dengan senjata tajam.



Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir menyebut, geng motor ini terindikasi telah melakukan sejumlah aksi perampokan sepeda motor di beberapa tempat. Lokasi perampokan tersebar di Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. "Kami masih memburu tiga anggota geng motor, yang sudah berhasil diidentivikasi," tegasnya.

Akibat perbuatannya, para anggota geng motor yang masih belia ini, dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian disertai dengan kekerasan. Di mana ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More