Disperindag Sergai Pastikan Pupuk Indonesia Sediakan Stok Bersubsidi di Gudang

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:12 WIB
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara memastikan bahwa produsen pupuk harus memiliki persediaan pupuk bersubsidi di gudang. Foto dok/SINDOnews
SERGAI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara memastikan bahwa produsen pupuk harus memiliki persediaan pupuk bersubsidi di gudang. Dalam hal ini stok pupuk disesuaikan dengan kebutuhan selama beberapa pekan ke depan.

Kepala Dinas Perindag Sergai, Roy CPS Pane mengatakan, ketentuan tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. "Setiap kegiatan penyaluran pupuk dari gudang ke kios resmi harus dilaporkan kepada Disperindag," kata Roy, Rabu (31/5/2023). Baca juga: Stok Bahan Pangan Aman hingga Natal, Disperindag Sulteng Pastikan Harga Tetap Stabil





Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sergai, Dedy Iskandar mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!