2 Wanita Aceh Tertangkap Selundupkan 2,5 Kg Sabu Dari Malaysia ke Batam
Kamis, 25 Mei 2023 - 16:20 WIB
"Febry merupakan teman satu kampung dengan Lidyawati, dan Yulizar. Febry kami tangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Dari tangan Febry kami berhasil menyita 300 gram sabu," tegas Pramiadi.
Dari keterangan ketiga pelaku penyelundupan sabu yang telah berhasil ditangkap, petugas gabungan akhirnya mengetahui jaringan ini dikendalikan seorang berinisial HZ dari Malaysia. HZ merupakan warga negara Indonesia, namun tinggal di Malaysia.
Baca juga: Haru dan Bangga! Anak Penggali Kubur Rizal Maulana Lulus Jadi Prajurit TNI AD
Sabu yang dibawa ketiga pelaku tersebut, rencananya akan dibawa ke Makassar,Sulawesi Selatan, dengan upah masing-masing sebesar Rp18 juta. "Kami lakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menyita sabu dengan berat hampir 2 kg dari seseorang di Tanjung Riau, Kota Batam," ungkap Pramiadi.
Pelaku pemilik sabu di Tanjung Riau tersebut, menurut Pramiadi juga merupakan anggota jaringan HZ. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di BNN Provinsi Kepri, untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan memburu anggota jaringan pengedar sabu lainnya.
Dari keterangan ketiga pelaku penyelundupan sabu yang telah berhasil ditangkap, petugas gabungan akhirnya mengetahui jaringan ini dikendalikan seorang berinisial HZ dari Malaysia. HZ merupakan warga negara Indonesia, namun tinggal di Malaysia.
Baca juga: Haru dan Bangga! Anak Penggali Kubur Rizal Maulana Lulus Jadi Prajurit TNI AD
Sabu yang dibawa ketiga pelaku tersebut, rencananya akan dibawa ke Makassar,Sulawesi Selatan, dengan upah masing-masing sebesar Rp18 juta. "Kami lakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menyita sabu dengan berat hampir 2 kg dari seseorang di Tanjung Riau, Kota Batam," ungkap Pramiadi.
Pelaku pemilik sabu di Tanjung Riau tersebut, menurut Pramiadi juga merupakan anggota jaringan HZ. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di BNN Provinsi Kepri, untuk kepentingan pengembangan penyelidikan dan memburu anggota jaringan pengedar sabu lainnya.
(eyt)