72 TKI Ilegal Asal Malaysia Dibuang di Sungai Ludam Asahan

Rabu, 29 April 2020 - 11:03 WIB


Petugas kemudian mendapat informasi dari satu unit sampan yang melintas, memberitahu bahwa lebih kurang 1 jam yang lalu, ada satu unit kapal menurunkan penumpangnya.

Alhasil petugas patroli yang menyisir sepanjang pantai menemukan serta mengamankan 72 penumpang TKI ilegal yang ditelantarkan dan duga dipaksa turun di pinggiran Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Kuat dugaan pemilik kapal terpaksa menurunkan TKI yang berasal dari Malaysia tersebut untuk menghindari petugas yang kerap melakukan patroli di daerah tersebut. Dari 72 TKI itu, terdapat 63 laki-laki dewasa 9 perempuan dewasa.

"Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SiK, Rabu (29/4/2020). (Baca juga : Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!