72 TKI Ilegal Asal Malaysia Dibuang di Sungai Ludam Asahan
Rabu, 29 April 2020 - 11:03 WIB
ASAHAN - Kisah suram TKI ilegal Malaysia seolah tiada akhir. Mereka kerap memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi.
Seperti halnya, sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dibuang begitu saja oleh pemilik kapal tanpa identitas yang mereka tumpangi dipinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan.
Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Poldasu yang melakukan patroli bersama dari perairan Asahan menuju Labura menemukan 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dalam kondisi lelah karena baru dipaksa turun dari kapal dipinggir pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan, Selasa, (28/4/2020), sekitar jam 11.40 WIB.
Peristiwa pengamanan TKI ilegal tersebut, berawal, ketika tim patroli gabungan personel Kapal patroli Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan Personel Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi adanya satu unit kapal motor yang dicurigai membawa TKI ilegal sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi, sehingga petugas melakukan pengejaran.
Petugas kemudian mendapat informasi dari satu unit sampan yang melintas, memberitahu bahwa lebih kurang 1 jam yang lalu, ada satu unit kapal menurunkan penumpangnya.
Alhasil petugas patroli yang menyisir sepanjang pantai menemukan serta mengamankan 72 penumpang TKI ilegal yang ditelantarkan dan duga dipaksa turun di pinggiran Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Kuat dugaan pemilik kapal terpaksa menurunkan TKI yang berasal dari Malaysia tersebut untuk menghindari petugas yang kerap melakukan patroli di daerah tersebut. Dari 72 TKI itu, terdapat 63 laki-laki dewasa 9 perempuan dewasa.
"Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SiK, Rabu (29/4/2020). (Baca juga : Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina)
Dia mengatakan, personel Satuan Polair Polres Tanjung Balai dan Personil BKO Dit Polairud Poldasu menggunakan kapal pengangkut, kemudian membawa penumpang TKI Ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina covid 19 untuk diperiksa kesehatannya.
"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina sementara dan berdasarkan pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi Covid19, Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari PEMDA nya Masing masing," bebernya.
Yuda menambahkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.
Seperti halnya, sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dibuang begitu saja oleh pemilik kapal tanpa identitas yang mereka tumpangi dipinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan.
Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Poldasu yang melakukan patroli bersama dari perairan Asahan menuju Labura menemukan 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dalam kondisi lelah karena baru dipaksa turun dari kapal dipinggir pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan, Selasa, (28/4/2020), sekitar jam 11.40 WIB.
Peristiwa pengamanan TKI ilegal tersebut, berawal, ketika tim patroli gabungan personel Kapal patroli Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan Personel Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi adanya satu unit kapal motor yang dicurigai membawa TKI ilegal sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi, sehingga petugas melakukan pengejaran.
Petugas kemudian mendapat informasi dari satu unit sampan yang melintas, memberitahu bahwa lebih kurang 1 jam yang lalu, ada satu unit kapal menurunkan penumpangnya.
Alhasil petugas patroli yang menyisir sepanjang pantai menemukan serta mengamankan 72 penumpang TKI ilegal yang ditelantarkan dan duga dipaksa turun di pinggiran Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Kuat dugaan pemilik kapal terpaksa menurunkan TKI yang berasal dari Malaysia tersebut untuk menghindari petugas yang kerap melakukan patroli di daerah tersebut. Dari 72 TKI itu, terdapat 63 laki-laki dewasa 9 perempuan dewasa.
"Mereka ditinggalkan begitu saja oleh beberapa unit kapal yang tidak diketahui identitasnya dipinggiran pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SiK, Rabu (29/4/2020). (Baca juga : Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina)
Dia mengatakan, personel Satuan Polair Polres Tanjung Balai dan Personil BKO Dit Polairud Poldasu menggunakan kapal pengangkut, kemudian membawa penumpang TKI Ilegal tersebut menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjung Balai dan selanjutkan akan dibawa ke gedung karantina covid 19 untuk diperiksa kesehatannya.
"Seluruh TKI telah berada di gedung karantina sementara dan berdasarkan pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan tidak terindikasi Covid19, Para TKI akan dipulangkan menunggu Jemputan dari PEMDA nya Masing masing," bebernya.
Yuda menambahkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum perairan Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali.
(nfl)
tulis komentar anda