72 TKI Ilegal Asal Malaysia Dibuang di Sungai Ludam Asahan

Rabu, 29 April 2020 - 11:03 WIB
Sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dibuang begitu saja oleh pemilik kapal tanpa identitas yang mereka tumpangi, dipinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Foto/SINDOnews.Sartana Nasution
ASAHAN - Kisah suram TKI ilegal Malaysia seolah tiada akhir. Mereka kerap memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi.

Seperti halnya, sebanyak 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dibuang begitu saja oleh pemilik kapal tanpa identitas yang mereka tumpangi dipinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan.



Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Poldasu yang melakukan patroli bersama dari perairan Asahan menuju Labura menemukan 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dalam kondisi lelah karena baru dipaksa turun dari kapal dipinggir pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan, Selasa, (28/4/2020), sekitar jam 11.40 WIB.

Peristiwa pengamanan TKI ilegal tersebut, berawal, ketika tim patroli gabungan personel Kapal patroli Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan Personel Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi adanya satu unit kapal motor yang dicurigai membawa TKI ilegal sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi, sehingga petugas melakukan pengejaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!