BNN RI-BNN Jabar Tangkap 5 Orang di Bandung, Amankan Ribuan Butir Pil
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:50 WIB
Pasangan suami istri ini merupakan warga Jalan Pelindung Hewan, Kelurahan Pelindung hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. (BACA JUGA: Begini Kronologi Penangkapan 2 Bandar Sabu di Leuwipanjang )
Dari tangan pasutri ini, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna Silver nopol D 1002 LX. Mobil ini diduga digunakan untuk menjemput dan mengantar bahan baku dan bahan jadi, serta mengirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. (BACA JUGA: Pemain Persib Dilirik Jadi Duta BNN, Ini Kata Komisaris PT PBB )
Kemudian dari hasil pengembangan, di TKP3, dilakukan penangkapan pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di Perum Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF Nomor 16 Kelurahan Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar terhadap tersangka M Kholik (34) dan Rahmat alias Mamat (39) yang berperan memproduksi tablet.
M Kholik merupakan warga Dukuh Gardu RT 004/001, Kelurahan Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Sedangkan Rahmat warga Dusun Pahing RT 001/004, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Cimahi.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 karton berisi tablet kurang lebih berisi 450.000 butir tablet, 44 karung Granular, 2 karung micro Crystaline Cellulose, 1 karung Magnesium Stearate, 1 dus Silica Gel, 1 unit mesin cetak tablet merek HJ, dan 2 buah HP.
Dari tangan pasutri ini, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna Silver nopol D 1002 LX. Mobil ini diduga digunakan untuk menjemput dan mengantar bahan baku dan bahan jadi, serta mengirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. (BACA JUGA: Pemain Persib Dilirik Jadi Duta BNN, Ini Kata Komisaris PT PBB )
Kemudian dari hasil pengembangan, di TKP3, dilakukan penangkapan pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 12.30 WIB di Perum Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF Nomor 16 Kelurahan Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar terhadap tersangka M Kholik (34) dan Rahmat alias Mamat (39) yang berperan memproduksi tablet.
M Kholik merupakan warga Dukuh Gardu RT 004/001, Kelurahan Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes. Sedangkan Rahmat warga Dusun Pahing RT 001/004, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Cimahi.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 karton berisi tablet kurang lebih berisi 450.000 butir tablet, 44 karung Granular, 2 karung micro Crystaline Cellulose, 1 karung Magnesium Stearate, 1 dus Silica Gel, 1 unit mesin cetak tablet merek HJ, dan 2 buah HP.
Lihat Juga :