Gelapkan Uang Perusahaan Rp330 Juta Sales Rokok Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:52 WIB
Sales rokok ini ditangkap polisi karena gelapkan uang perusahaan Rp330 Juta. Foto: Istimewa
OKU TIMUR - Sutomo (39), warga Dusun II Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Timur , ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur karena menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, tersangka yang merupakan sales rokok tersebut ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan PT. Surya Madistrindo sebanyak Rp330 juta



Baca juga: Setahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Terpidana Kasus Penggelapan 27 BPKB Sepeda Motor Ditangkap

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!