Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Bupati Barito Selatan dan Bupati Kotawaringin Barat, Ini Alasannya

Senin, 22 Mei 2023 - 22:27 WIB
“ Putra daerah yang mencukupi syarat cukup banyak dan cakap dalam mengemban amanah sebagai penjabat bupati, dan tentu sangat memahami karakteristik daerahnya. Apa gunanya diminta Gubernur untuk mengusulkan nama calon, jika yang ditunjuk semua dari pemerintah pusat,” ungkap Djaper bersemangat.

Menyikapi riak-riak yang terjadi di kalangan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial yang beredar dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memutuskan untuk menunda pelantikan. Terlebih dalam suasana jelang puncak peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan diperingati tanggal 23 Mei 2023, agar kondusifitas terjaga dalam memaknai peringatan yang cukup bersejarah bagi Kalimantan Tengah.

Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menyampaikan pernyataan kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, setelah usai pelaksanaan gladi bersih pelantikan.

Dalam konferensi pers tersebut Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nuryakin mengatakan bahwa persiapan pelantikan sudah 90%, baik itu undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan dan lain-lain. Namun Gubernur juga harus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung misalnya yang disampaikan melalui Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Wawan S. Guntik, Ingkit B. S, Djaper”, tutur Nuryakin.

Lanjut Sekda, terkait hal tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk mendengarkan masukan. Lebih lanjut sekda menyebut karena besok tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Prov. Kalteng. Tidak elok diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!