Tilang Manual Tarik Ulur, Polda Metro Jaya Sebut Hanya Opsi Terakhir

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:39 WIB
Polisi menilang pengendara mobil saat razia di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023). Foto: SINDOnews/Arif Julianto
JAKARTA - Pemberlakuan kembali tilang manual sepertinya masih tarik ulur. Polda Metro Jaya menyebutkan tilang manual hanya opsi terakhir dalam proses penegakan hukum.

"Tilang (manual) itu upaya terakhir. Yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (20/5/2023).



Latif Usman menjelaskan, tilang manual diterapkan bukan karena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kurang maksimal. Namun lebih dikarenakan belum semua wilayah terpantau kamera ETLE.



"ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE, makanya perlu adanya tilang manual ini," jelasnya.



Kata dia, sistem ETLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.

"Manual sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi dari pada kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang depan petugas, melakukan pelanggaran," jelasnya.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content