Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Mobil di Malang Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Mei 2023 - 09:30 WIB
Berbekal ciri-ciri fisik di rekaman kamera CCTV itulah, penyelidikan dan pengejaran pelaku dilakukan. Hasilnya tak sampai 24 jam petugas akhirnya berhasil membekuk pemuda berinisial ACH (23) warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang di sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5) kemarin,” ungkap dia.

Kepada petugas pelaku mengaku menggunakan sendiri mobil curian itu. Namun kini petugas masih menyelidiki cara ACH mencuri mobil itu apakah menggunakan kunci palsu atau yang lain.

Polisi juga berhasil menemukan sebuah mobil Honda Jazz yang dicuri pemuda tersebut. Kini pemuda itu diamankan di Mapolsek Bululawang beserta barang bukti yang dicurinya. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!