Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi
Jum'at, 19 Mei 2023 - 04:08 WIB
Dijelaskan Latif, langkah tersebut sejatinya dalam rangka mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, kata dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” jelasnya.
Baca juga: Pekan Pertama Tilang Manual di Depok, 495 Pengendara Ditindak
Lebih lanjut, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali dikarenakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal, karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja, karena ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” pungkasnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” jelasnya.
Baca juga: Pekan Pertama Tilang Manual di Depok, 495 Pengendara Ditindak
Lebih lanjut, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali dikarenakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal, karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja, karena ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :