Lima Bulan, Bisnis Hiburan dan Pesta Pernikahan Mati

Kamis, 23 Juli 2020 - 00:31 WIB
Sejumlah pelaku usaha hiburan dan wedding party melakukan simulasi pesta pernikahan di Gedung Astoria, Kota Mojokerto, Rabu (22/07/2020). Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Pelaku usaha hiburan dan pesta pernikahan di Kota Mojokerto menjerit. Selama lima bulan ini, mereka mengaku sama sekali tak mendapatkan income. Praktis, banyak usaha yang berkaitan juga ikut mati.

Lantaran belum adanya tanda-tanda pesta pernikahan dan bisnis hiburan diberi izin beroperasi, sejumlah pelaku usaha bidang ini mulai melakukan upaya dengan menggelar simulasi pesta pernikahan. Berharap agar Pemkot Mojokerto segera memberikan izin bisa digelarnya pesta pernikahan dan hiburan lainnya.

Pada Rabu (22/07/2020) sejumlah pelaku usaha hiburan dan wedding organizer menggelar simulasi pesta pernikahan di Gedung Astoria, Kota Mojokerto. Mereka mulai menyimulasikan bagaimana menggelar pesta pernikahan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran COVID-19. (BACA JUGA: Pentingnya Membangun Islamic Center di Kota Medan)



Tak hanya melakukan simulasi pesta pernikahan di dalam gedung, mereka juga melakukan simulasi yang sama di rumah. ”Ini akan menjadi acuan bagi masyarakat bagaimana cara menggelar pesta pernikahan baik di dalam gedung maupun di rumah. Kuncinya, semua mengikuti protokol kesehatan,” terang Teguh, Ketua Pelaksana Simulasi Pesta Pernikahan.

Dikatakan, upaya ini dilakukan agar bisnis hiburan dan wedding party bisa segera mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat. Pasalnya, selama lima bulan ini bisnis tersebut mati. ”Ada banyak yang terlibat dalam bisnis ini. Semua mati karena pandemi covid-19 ini,” lanjut Teguh.

Simulasi kali ini, kata Teguh, merupakan inisasi dari semua pelaku usaha wedding party dan bagian-bagiannya. Mereka secara swadaya untuk menggelar simulasi yang sangat mirip dengan pesta pernikahan sungguhan itu. ”Kami semua sedang berjuang. Karena kondisinya memang kami butuh agar event hiburan dan wedding party segera bisa dilakukan,” tandasnya.

Sementara anggota Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto Mochammad Imron mengatakan, hari ini pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi terhadap tempat-tempat hiburan dan gedung pertemuan. Dari hasil verifikasi ini, ada beberapa tempat hiburan yang sudah dianggap layak beroperasi. ”Termasuk hotel dan gedung serta ruang pertemuan,” kata Imron. (BACA JUGA: Turki Undang Para Pemimpin Dunia Salat Jumat Pertama di Hagia Sophia)

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menambahkan, meski telah memberikan izin operasional terhadap tempat hiburan tertentu, namun protokol kesehatan tetap harus dijalankan. ”Ada juga yang kami nilai tidak layak, sehingga tidak mendapatkan sertifikat layak operasi,” tandasnya.

Ia akan melakukan pengkajian untuk izin pelaksanaan wedding party. Menurutnya, sejauh acara ini bisa mengikuti protokol kesehatan, dimungkinkan bisnis ini akan bisa dijalankan. ”Tentunya dengan banyak catatan-catatan yang harus dipenuhi. Ini akan kita bahas nanti,” pungkasnya.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content